Zonasumut.co, Batu Bara, Penindakan terhadap kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) di kawasan Jembatan Timbang Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, kembali memunculkan dilema panjang antara penegakan aturan dan nasib para sopir angkutan logistik.
Di satu sisi, pemerintah melalui aparat terkait terus menggencarkan penertiban kendaraan ODOL demi keselamatan pengguna jalan serta menjaga ketahanan infrastruktur jalan nasional yang selama ini rusak akibat beban berlebih. Namun di sisi lain, para sopir mengaku menjadi pihak yang paling terdampak dalam kebijakan tersebut.
Sejumlah sopir truk yang melintas di Jalinsum kawasan Lima Puluh mengeluhkan penindakan yang dinilai memberatkan. Mereka mengaku hanya menjalankan perintah perusahaan dan pemilik barang, sementara risiko tilang, penahanan kendaraan hingga biaya operasional tambahan harus mereka tanggung sendiri.
“Kalau muatan dikurangi, kadang ongkos jalan tak cukup. Tapi kalau bawa lebih, kami yang kena di lapangan,” ujar Heru seorang sopir 23/5/2026.
Kondisi ini memperlihatkan persoalan ODOL bukan semata soal pelanggaran lalu lintas, tetapi juga menyangkut sistem distribusi logistik nasional yang dinilai belum berpihak kepada sopir kecil. Banyak pengemudi mengaku berada dalam posisi serba salah: menolak membawa muatan berlebih berarti kehilangan pekerjaan, sementara menerima order ODOL berujung ancaman sanksi hukum.
Di sisi lain, pemerintah memiliki alasan kuat untuk memperketat pengawasan. Kendaraan ODOL disebut menjadi salah satu penyebab utama kerusakan jalan yang menguras anggaran negara hingga triliunan rupiah setiap tahun. Selain itu, kendaraan dengan muatan berlebih juga dinilai rawan memicu kecelakaan fatal di jalan raya.
Aktivitas penindakan di Jembatan Timbang Lima Puluh pun kini menjadi perhatian para pelaku usaha transportasi. Mereka berharap pemerintah tidak hanya fokus pada penegakan hukum di lapangan, tetapi juga memperbaiki regulasi tarif angkutan serta menindak perusahaan yang diduga memaksa sopir membawa muatan melebihi kapasitas.
“Jangan sopir terus yang jadi korban. Perusahaan dan pemilik barang juga harus bertanggung jawab,” ungkap seorang pengusaha angkutan lokal.
Pengamat transportasi menilai persoalan ODOL tidak akan selesai jika pemerintah hanya mengedepankan operasi penindakan tanpa solusi menyeluruh. Dibutuhkan keberanian untuk membenahi rantai distribusi logistik, sistem tarif, hingga pengawasan terhadap industri angkutan barang.
Hingga kini, dilema di Jembatan Timbang Lima Puluh masih terus berlangsung. Di tengah tuntutan keselamatan dan penegakan aturan, suara para sopir angkutan logistik seolah menjadi jeritan yang belum sepenuhnya didengar. (RD)













