Dua Karyawan Tewas Saat Listrik Padam, Dugaan Keracunan Asap Jenset

Batubara, Peristiwa635 Dilihat

Zonasumut.co, Batu Bara. Pemadaman listrik massal di Sumatera Utara diduga memicu tragedi maut di Kabupaten Batu Bara. Dua karyawan sebuah toko dilaporkan meninggal dunia setelah diduga terpapar asap genset yang digunakan saat aliran listrik padam.

Peristiwa itu terjadi ketika aktivitas toko tetap berjalan di tengah gangguan pasokan listrik. Genset dinyalakan sebagai sumber energi cadangan. Namun, dugaan sementara mengarah pada paparan karbon monoksida akibat buruknya sirkulasi udara di lokasi genset ditempatkan.

Karbon monoksida merupakan gas beracun yang tidak berwarna dan tidak berbau. Dalam ruang tertutup, paparan gas itu dapat menyebabkan kehilangan kesadaran hingga kematian dalam waktu singkat.

Hingga kini, belum ada penjelasan resmi mengenai standar pengoperasian genset di lokasi kejadian maupun hasil pemeriksaan aparat terkait penyebab pasti kematian korban.

Tragedi tersebut memunculkan Perhatian terhadap aspek keselamatan kerja di tengah pemadaman listrik yang meluas di sejumlah daerah Sumatera Utara dalam beberapa hari terakhir. Di banyak tempat usaha, genset digunakan secara darurat untuk mempertahankan aktivitas operasional tanpa pengawasan teknis yang memadai.

Penggunaan genset di ruang tertutup atau minim ventilasi kerap menjadi penyebab insiden keracunan karbon monoksida. Sejumlah kasus serupa sebelumnya juga pernah terjadi di berbagai daerah di Indonesia.

Pemadaman listrik yang berkepanjangan tidak hanya berdampak pada aktivitas ekonomi masyarakat, tetapi juga memunculkan risiko keselamatan baru, terutama bagi pekerja yang berada di lingkungan usaha dengan sistem kelistrikan darurat yang tidak memenuhi standar keamanan.

Publik mendesak adanya investigasi menyeluruh terhadap insiden di Batu Bara, termasuk kemungkinan kelalaian penerapan prosedur keselamatan penggunaan genset di tempat kerja.

Di tengah krisis pasokan listrik, tragedi ini menjadi pengingat bahwa persoalan energi tidak berhenti pada padamnya lampu, melainkan dapat berujung pada hilangnya nyawa. (RD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *