Zonasumut.co, Tanjung Balai. Sekretaris Aliansi Koalisi 4 Pilar Kota Tanjungbalai Raja Erwinsyah, SH, mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus penggerebekan rumah yang diduga dijadikan markas penipuan online atau scam di Kota Tanjungbalai.
Menurut Raja Erwinsyah, perkara yang telah menjadi perhatian publik itu tidak boleh berhenti pada pengamanan puluhan muda-mudi dan penyitaan sejumlah barang bukti semata. Aparat penegak hukum diminta menelusuri hingga ke pihak yang diduga menjadi pengendali utama jaringan tersebut.
“Penegakan hukum harus dilakukan secara transparan dan menyentuh aktor intelektualnya. Jangan hanya berhenti pada pekerja lapangan atau anak-anak muda yang diamankan saat penggerebekan,” kata Raja Erwinsyah, Selasa, 20 Mei 2026.
Ia mempertanyakan belum adanya penjelasan resmi secara menyeluruh terkait perkembangan perkara penggerebekan dugaan markas scam di Gang Daulay, Kecamatan Datuk Bandar.
Menurut dia, lambannya kejelasan proses hukum justru menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat. Publik, kata Raja Erwinsyah, berhak mengetahui sejauh mana perkembangan penanganan perkara yang sudah viral dan menyita perhatian luas.
Selain meminta proses hukum dilakukan secara terbuka, Raja Erwinsyah juga mendesak aparat mengejar pihak-pihak yang diduga menjadi pengendali utama jaringan penipuan online tersebut.
Ia meminta aparat penegak hukum tidak ragu menyita aset-aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana apabila nantinya terbukti dalam proses hukum.
“Jika benar ada kekayaan yang berasal dari kejahatan penipuan online, maka negara harus hadir menyita aset tersebut demi memberikan efek jera dan rasa keadilan bagi masyarakat,” ujarnya. (RD)







