Fortuner Berisi Lembu Bikin Geger Warga, Dua Pria Diamankan Polisi di Langkat  

Daerah, Peristiwa81 Dilihat

Zonasumut.co, Langkat.  Suasana malam di Desa Adin Tengah, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat, mendadak berubah tegang setelah warga memergoki dugaan aksi pencurian seekor lembu yang berujung pada pengejaran dramatis, Kamis (11/6/2026) malam.

Peristiwa itu bermula ketika warga menyadari seekor lembu yang sebelumnya terikat di lokasi tiba-tiba menghilang. Di saat yang hampir bersamaan, sebuah mobil Toyota Fortuner berwarna hitam terlihat berada di sekitar tempat hilangnya ternak tersebut.

Kecurigaan warga pun memuncak. Tanpa menunggu lama, sejumlah warga langsung melakukan pengejaran terhadap kendaraan yang dianggap mencurigakan itu.

Kejar-kejaran berlangsung hingga ke kawasan Dusun Deleng Pucuk. Upaya pelarian berakhir setelah mobil yang dikendarai dua pria tersebut kehilangan kendali dan masuk ke dalam parit.

Warga yang berhasil mendekati kendaraan itu dibuat terkejut. Dari dalam mobil, seekor lembu diketahui keluar, memperkuat dugaan bahwa hewan ternak tersebut baru saja diangkut dari lokasi asalnya.

Situasi sempat memanas. Emosi warga yang sudah tersulut sejak awal pengejaran tak terbendung. Dua pria yang berada di dalam kendaraan sempat menjadi sasaran kemarahan massa sebelum akhirnya aparat kepolisian tiba di lokasi.

Kapolsek Salapian, AKP Master Purba, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Polisi kemudian mengamankan dua pria berinisial MIB (34) dan RDS (32), yang diketahui merupakan warga Kecamatan Sirapit.

“Kedua orang tersebut telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan pencurian ternak,” ujar Kapolsek.

Akibat insiden tersebut, kedua terduga pelaku mengalami sejumlah luka. Sementara mobil Fortuner yang digunakan juga mengalami kerusakan setelah menjadi sasaran amuk warga.

Polisi turut mengamankan kendaraan dan seekor lembu yang diduga menjadi objek pencurian sebagai barang bukti. Hingga kini, penyidik masih mendalami motif, peran masing-masing terduga pelaku, serta memastikan kepemilikan sah ternak tersebut.

Kasus ini kembali menyoroti maraknya tindak pencurian ternak yang meresahkan masyarakat pedesaan. Di sisi lain, aparat mengingatkan masyarakat untuk tidak terpancing melakukan aksi main hakim sendiri dan menyerahkan seluruh proses penegakan hukum kepada pihak berwenang.EA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *