Zonasumut.co, Batu Bara, Tokoh muda Kabupaten Batu Bara Ali Fathi Daraini mempertanyakan informasi yang beredar dugaan storan Kesra Batu Bara sebanyak 800 juta untuk menutupi kasus dugaan Korupsi proyek MTQ tahun 2024 lalu.
Hal tersebut disampaikan Ali Fathi Daraini kepada wartawan usai melakukan investigasi informasi laporan yang beredar baru-baru ini pada Selasa (09/06/2026).
Dalam pernyataannya, Ali Fathi Daraini melakukan konfirmasi mengenai dugaan setoran Kesra Batu Bara sebanyak 2 termin, pertama sebanyak 500 juta dan yang kedua 300 juta untuk menutupi kasus tersebut.
Menanggapi informasi tersebut, Ali Fathi Daraini mempertanyakan tindaklanjut penanganan kasus dugaan Korupsi MTQ tahun 2024 ke Kejaksaan, ia menyebut mereka meminta waktu untuk berkomunikasi dengan inspektorat Kabupaten Batu Bara serta melakukan audit hasil laporan keuangan maupun temuan yang didapati di lembaga tersebut.
“Kasus dugaan Karupsi MTQ tahun 2024 sudah sampai ketahap penyelidikan, saat ini mereka intens melakukan kamunikasi dengan pihak yang berwenang untuk melakukan audit anggaran, sehingga dalam waktu dekat akan memberikan kabar perkembangan kasus tersebut” ujarnya.
Disamping itu, Ketua IMM Batu Bara Abdillah Tarigan mendesak Kajari Batu Bara untuk melakukan transparansi dalam penyelidikan kasus yang diduga menyeret nama Yusrizal Kabag Kesra Batu Bara proyek MTQ tahun 2024 lalu.
“Kami akan terus mengawal dan jika perlu melakukan aksi damai jika ada dugaan permainan dalam penanganan kasus dugaan suap di lembaga keagamaan ini, bila perlu kami akan melaporkan ke Kajatisu atau bahkan ke Mahkamah Kejaksaan” tutup Abdillah Tarigan.
Menanggapi hal tersebut Ketua GM GRIB Jaya Kabupaten Batu Bara Yusuf Qordowy memberikan dukungan penuh kepada Kajari Batu Bara untuk melakukan penanganan kasus MTQ tahun 2024 secara transparan dan akuntabel untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih (good governance) di Pemkab Batu Bara, sehingga kepercayaan publik di lembaga penegak hukum semakin kuat, tutupnya. (Red),







