Aliansi Batu Bara Bergerak Minta Sugiat Santoso Turun Dapil, Serap Aspirasi Terkait Dugaan Permasalahan LAPAS Kelas II A Labuhan Ruku

Batubara, Daerah111 Dilihat

Zonasumut.co Batu Bara — Aliansi Batu Bara Bergerak meminta Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, turun langsung ke daerah pemilihannya (Dapil) Sumatera Utara III untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait sejumlah dugaan permasalahan yang terjadi di Lapas Kelas II A Labuhan Ruku, Kabupaten Batu Bara.

Permintaan tersebut dinilai penting mengingat Batu Bara merupakan bagian dari Dapil Sumut III yang diwakili Sugiat Santoso di DPR RI. Dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, yang memiliki ruang lingkup kerja antara lain reformasi regulasi dan hak asasi manusia, Sugiat dinilai memiliki posisi strategis untuk memastikan setiap aspirasi masyarakat terkait persoalan pemasyarakatan mendapatkan perhatian serius.

Koordinator Aliansi Batu Bara Bergerak Syahnan Afriansyah, menyampaikan bahwa pihaknya tidak ingin berbagai informasi dan pengaduan masyarakat mengenai Lapas Kelas II A Labuhan Ruku hanya berhenti sebagai isu di ruang publik. Karena itu, pihaknya meminta Sugiat Santoso hadir langsung ke Batu Bara untuk mendengar aspirasi masyarakat sekaligus melihat kondisi lapangan secara objektif.

“Kita semua mengenal sosok bang Sugiat Santoso yang dulu nya juga merupakan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam dan aktivis pemuda saat menjadi ketua DPD KNPI Sumut, kini bang Sugiat telah di amanahi sebagai Anggota DPR RI yang terkhusus mewakili masyarakat di Dapil Sumut III”

“Kami meminta bang Sugiat turun ke Dapil, khususnya ke Batu Bara untuk segera ambil alih beberapa dugaan permasalahan di Lapas kelas II A Labuhan Ruku. Datang, dengarkan langsung aspirasi masyarakat, dan lihat kondisi Lapas Kelas II A Labuhan Ruku secara objektif,” tegas koordinator Aliansi Batu Bara Bergerak.

Aliansi menyebut terdapat sejumlah informasi dan dugaan persoalan di Lapas Kelas II A Labuhan Ruku yang selama ini menjadi perhatian masyarakat, termasuk dugaan persoalan terkait pelayanan dan tata kelola pemasyarakatan. Seluruh dugaan tersebut, kata Aliansi, harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan investigasi oleh pihak yang berwenang.

“Kami tidak sedang menghakimi siapa pun. Kami meminta transparansi dan pemeriksaan. Kalau memang tidak benar, silakan dibuktikan. Tetapi kalau ada pelanggaran, harus ada tindakan tegas,” lanjutnya.

Menurut Aliansi Batu Bara Bergerak, kehadiran anggota DPR RI di daerah pemilihan bukan hanya diperlukan pada saat masa politik, tetapi juga ketika masyarakat membutuhkan akses untuk menyampaikan persoalan yang menyangkut kepentingan publik dan hak-hak masyarakat.

Apalagi, Komisi XIII DPR RI memiliki perhatian terhadap isu pemasyarakatan, HAM, serta penegakan hukum. Dalam sejumlah agenda DPR, Sugiat Santoso juga tercatat aktif menyampaikan pentingnya negara hadir dalam penyelesaian persoalan hukum dan perlindungan masyarakat.

Karena itu, Aliansi Batu Bara Bergerak mendorong Sugiat Santoso untuk:

1. Turun langsung ke Kabupaten Batu Bara dan menyerap aspirasi masyarakat.
2. Mengunjungi Lapas Kelas II A Labuhan Ruku dalam rangka melihat kondisi secara langsung.
3. Meminta klarifikasi kepada pihak terkait atas berbagai dugaan persoalan yang berkembang di masyarakat.
4. Mendorong pemeriksaan secara objektif apabila ditemukan indikasi pelanggaran.
5. Membuka ruang pengaduan dan dialog bagi masyarakat maupun keluarga warga binaan.
6. Menyampaikan hasil kunjungan dan tindak lanjut kepada publik secara transparan.

Aliansi menegaskan bahwa langkah tersebut bukan merupakan bentuk intervensi terhadap proses hukum maupun kewenangan lembaga pemasyarakatan, melainkan bagian dari kontrol sosial dan upaya mendorong transparansi serta perlindungan hak masyarakat.

“Kami ingin bang Sugiat Santoso menunjukkan bahwa wakil rakyat benar-benar hadir untuk masyarakat Dapil Sumut III. Batu Bara adalah bagian dari dapil beliau. Maka ketika ada persoalan yang menjadi perhatian masyarakat, kami meminta beliau hadir, mendengar, melihat, dan memperjuangkan solusi,” tegas Aliansi Batu Bara Bergerak.

“Dengan latar belakang bang Sugiat dulunya sebagai aktivis, tentu bang Sugiat mengerti betul bagaimana cara kerja dan kerangka berpikir saya sebagai aktivis, apalagi saya menilai Kalapas anti kritik dengan laporan yang telah beliau layangkan ke Polres Batu Bara untuk membungkam suara kita masyarakat”. Tutup Syahnan

Aliansi Batu Bara Bergerak juga menyatakan siap menyampaikan data, dokumentasi, serta aspirasi masyarakat kepada Sugiat Santoso dan pihak-pihak terkait agar setiap dugaan yang berkembang dapat diuji berdasarkan fakta.

Aliansi Batu Bara Bergerak berharap persoalan Lapas Kelas II A Labuhan Ruku dapat menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan, memperbaiki tata kelola pemasyarakatan, serta memastikan hak-hak warga binaan dan masyarakat tetap terlindungi sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *