Pedagang Diusir dari KEK Sei Mangkei, Investasi Tumbuh, Ruang Hidup Warga Menyusut?

Bisnis, Daerah, Nasional, Opini264 Dilihat

Zonasumut.co, Simalungun, Selembar pengumuman berkop resmi itu beredar dari tangan ke tangan. Isinya singkat namun menggetarkan para pedagang kecil yang selama ini mencari nafkah di kawasan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei.

Mereka diminta menghentikan seluruh aktivitas berjualan dan mengosongkan lokasi dalam waktu 3 x 24 jam.

Bagi pengelola kawasan, kebijakan itu disebut sebagai langkah penertiban dan pengamanan objek vital nasional. Namun bagi para pedagang, surat tersebut dibaca dengan makna yang berbeda: mereka harus pergi, sementara nasib setelah itu menjadi urusan masing-masing.

“Kalau kami tidak boleh lagi berjualan di sini, lalu kami harus makan dari mana?” kata seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya.

Pertanyaan itu bukan tanpa alasan. Selama bertahun-tahun, pedagang kaki lima menjadi bagian yang tak terpisahkan dari denyut aktivitas industri di Sei Mangkei. Mereka menjual makanan, minuman, rokok, hingga kebutuhan harian bagi ribuan pekerja yang keluar masuk kawasan setiap hari.

Dari keuntungan yang tak seberapa itulah kebutuhan keluarga dipenuhi. Biaya sekolah anak dibayar. Cicilan rumah diselesaikan. Dan dapur tetap mengepul.

Kini mereka dihadapkan pada pilihan yang sulit: pergi atau ditertibkan.

Dalam pengumuman yang diterima pedagang disebutkan bahwa apabila hingga batas waktu yang ditentukan masih ditemukan aktivitas berjualan, maka akan dilakukan tindakan penertiban sesuai ketentuan yang berlaku.

Yang menjadi persoalan, tidak ada penjelasan mengenai relokasi, tempat pengganti, ataupun skema penataan yang dapat menjamin keberlangsungan usaha para pedagang tersebut.

Di titik inilah kebijakan itu memunculkan tanda tanya.

Penertiban memang merupakan kewenangan pengelola kawasan. Namun ketika kebijakan tersebut berdampak langsung terhadap mata pencaharian masyarakat kecil, semestinya solusi turut disiapkan bersamaan dengan larangan.

Apalagi KEK Sei Mangkei selama ini kerap dipromosikan sebagai salah satu ikon pertumbuhan ekonomi nasional di Sumatera Utara. Kawasan yang dibangun untuk menarik investasi, membuka lapangan pekerjaan, dan menggerakkan ekonomi daerah.

Namun di balik angka investasi dan laporan pertumbuhan itu, ada kelompok masyarakat kecil yang justru merasa semakin tersisih dari ruang ekonomi yang berkembang di sekitar mereka.

Paradoks itu terlihat jelas. Di satu sisi kawasan industri terus diperluas dan dikembangkan. Di sisi lain, pedagang kecil yang tumbuh bersama aktivitas kawasan justru kehilangan tempat untuk bertahan hidup.

Pembangunan sejatinya tidak hanya diukur dari banyaknya investor yang masuk atau besarnya nilai investasi yang ditanamkan. Pembangunan juga seharusnya diukur dari sejauh mana masyarakat sekitar memperoleh manfaat dan ruang hidup yang layak.

Karena yang dipindahkan dari kawasan itu bukan sekadar gerobak, tenda, atau meja dagangan.

Yang dipindahkan adalah sumber penghasilan keluarga.

Yang dipertaruhkan adalah keberlangsungan hidup masyarakat kecil yang selama ini menjadi bagian dari ekosistem ekonomi kawasan.

Jika keberadaan pedagang dianggap tidak lagi sesuai dengan tata kelola KEK Sei Mangkei, maka relokasi yang manusiawi dan terencana seharusnya menjadi bagian dari kebijakan. Bukan sekadar perintah untuk mengosongkan lokasi.

Sebab tanpa solusi yang jelas, publik bisa melihat kebijakan ini sebagai pesan yang sederhana namun menyakitkan: kawasan ekonomi khusus terbuka lebar bagi investasi, tetapi semakin sempit bagi rakyat kecil. (MI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *