Hari Anti Narkotika Internasional dan Jaringan Pengendali di Balik Jeruji.!!!

Batubara, Nasional, Opini110 Dilihat

Zonasumut.co, Batu Bara. Setiap 26 Juni, dunia memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI). Tahun 2026, tema yang diusung adalah “Membangun Generasi Sehat, Cerdas dan Kuat Melalui Gerakan Ananda Bersinar Menuju Indonesia Emas 2045.” Tema tersebut mencerminkan tekad membangun masa depan yang bebas dari ancaman narkotika melalui pencegahan, pendidikan, dan kolaborasi seluruh elemen bangsa.

Namun di balik semangat itu, masih ada persoalan yang terus menjadi pekerjaan rumah bangsa: jaringan narkotika yang diduga tetap mampu dikendalikan dari balik jeruji besi.

Selama bertahun-tahun, aparat penegak hukum berkali-kali mengungkap kasus peredaran narkotika yang diduga melibatkan narapidana sebagai pengendali. Modusnya beragam, mulai dari penggunaan telepon seluler ilegal, rekening penampung, hingga memanfaatkan jaringan di luar lembaga pemasyarakatan. Fakta tersebut menjadi alarm bahwa pemberantasan narkoba tidak cukup dilakukan di jalanan, tetapi juga harus menyentuh sistem pengamanan di lembaga pemasyarakatan.

Ironisnya, ketika negara terus menggelorakan perang melawan narkoba, kepercayaan publik sering kali terganggu setiap kali muncul dugaan adanya aktivitas pengendalian jaringan dari dalam penjara. Kondisi inilah yang seharusnya menjadi perhatian serius seluruh pemangku kepentingan.

Di Kabupaten Batu Bara, perhatian masyarakat belakangan tertuju pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku. Sejumlah elemen masyarakat menyampaikan kritik dan aspirasi yang memuat dugaan adanya persoalan tata kelola, termasuk dugaan yang berkaitan dengan peredaran narkotika. Dugaan tersebut telah menjadi ruang diskusi publik.

Di sisi lain, pihak Lapas telah membantah tuduhan tersebut dan menyatakan terus melakukan razia rutin, pengawasan, serta langkah-langkah pencegahan sesuai prosedur. Karena itu, hingga saat ini dugaan tersebut belum dapat dinyatakan sebagai fakta dan memerlukan pembuktian melalui proses hukum maupun pengawasan oleh aparat yang berwenang.

Momentum Hari Anti Narkotika Internasional seharusnya menjadi kesempatan untuk menjawab keraguan publik dengan langkah nyata. Jika memang tidak ada pelanggaran, maka hasil pemeriksaan yang transparan akan mengembalikan kepercayaan masyarakat. Sebaliknya, apabila ditemukan pelanggaran, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu.

Perang melawan narkoba tidak diukur dari banyaknya seremoni, spanduk, ataupun pidato setiap tanggal 26 Juni. Ukurannya adalah kemampuan negara memastikan bahwa tidak ada satu pun lembaga yang menjadi ruang aman bagi jaringan narkotika.

Sebab jika pengendali jaringan masih dapat beroperasi dari balik jeruji, maka penjara kehilangan sebagian fungsi utamanya sebagai tempat pembinaan. Dan jika kepercayaan publik terhadap integritas lembaga pemasyarakatan terus terkikis, maka yang dipertaruhkan bukan hanya keberhasilan perang melawan narkoba, melainkan juga wibawa negara dalam menegakkan hukum.

Hari Anti Narkotika Internasional 2026 seharusnya menjadi momentum refleksi: perang melawan narkoba harus dimulai dari keberanian menutup setiap celah yang memungkinkan jaringan kejahatan tetap hidup, di mana pun celah itu berada—termasuk di balik tembok penjara. (RD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *