Anggaran Besar, Honor Dewan Hakim MTQ Batu Bara Belum di bayar.

Batubara, Daerah93 Dilihat

Zonasumut.co. Batu Bara – Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XIX tingkat Kabupaten Batu Bara yang dilaksana di lapangan Indrasakti, Kelurahan Indrasakti, Kecamatan Air Putih berlangsung selama Empat hari di mulai Tanggal 13 sampai 16 Mei, Selasa (02/06/2026).

Namun di balik kegiatan Keagamaan Tahunan itu tersirat tanda tanya di masyarakat Batubara sebab honorer Dewan Hakim sampai berita ini di terbit belum di bayar kan kepada masing masing Dewan Juri.

Informasi tersebut diperoleh dari beberapa sumber yang mengetahui pelaksanaan kegiatan. Mereka menyebut para dewan hakim yang bertugas selama empat hari pelaksanaan MTQ masih menunggu kejelasan mengenai hak mereka.

Belum ada kepastian kapan dibayarkan,” kata seorang sumber yang meminta identitasnya tidak disebutkan.

Keterlambatan pembayaran honor itu menimbulkan pertanyaan. Sebab, MTQ merupakan agenda resmi pemerintah daerah yang setiap tahun dianggarkan melalui APBD. Selain itu, kegiatan tersebut juga disebut mendapat dukungan dari sejumlah perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Batu Bara.

Besaran anggaran penyelenggaraan MTQ XIX sebelumnya sempat menjadi perbincangan publik. Sejumlah kalangan mempertanyakan transparansi penggunaan dana kegiatan yang nilainya disebut mencapai hampir Rp1 miliar. Di tengah besarnya anggaran yang tersedia, belum cairnya honor dewan hakim dinilai menimbulkan ironi tersendiri.

Dewan hakim memiliki peran sentral dalam pelaksanaan MTQ. Mereka bertugas melakukan penilaian pada seluruh cabang perlombaan, mulai dari tilawah, tahfiz, hingga tafsir Al-Qur’an. Hasil penilaian mereka menjadi dasar penetapan para juara yang akan mewakili daerah pada tingkat berikutnya.

Karena itu, keterlambatan pembayaran honor dianggap tidak sejalan dengan pentingnya peran yang mereka jalankan selama kegiatan berlangsung.

Untuk memperoleh konfirmasi, Zonasumut.co telah menghubungi Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Kabupaten Batu Bara melalui pesan WhatsApp dengan nomor +62 823 6877×××× pada Selasa, 2 Juni 2026.

Namun hingga berita ini diterbitkan, pesan konfirmasi yang dikirim belum mendapat tanggapan maupun penjelasan terkait alasan belum cairnya honor dewan hakim MTQ XIX tersebut.

Sejumlah pihak meminta panitia pelaksana maupun Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Batu Bara memberikan penjelasan terbuka mengenai persoalan tersebut. Publik juga menunggu kepastian mengenai mekanisme penggunaan anggaran MTQ, termasuk alokasi untuk honorarium dewan hakim.

Hingga laporan ini ditulis, belum ada keterangan resmi yang diberikan pihak terkait. Ketiadaan penjelasan tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai pengelolaan anggaran MTQ XIX, terutama terkait pembayaran hak-hak pihak yang terlibat dalam menyukseskan kegiatan tersebut.

Bagi para dewan hakim yang telah menyelesaikan tugasnya sejak pembukaan hingga penutupan MTQ, yang paling ditunggu bukanlah polemik anggaran, melainkan kepastian kapan honorer yang menjadi hak mereka akan dibayarkan. (RD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *