Zonasumut.co Air Joman, 24 Agustus 2026 — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) Kelompok 6 Fakultas Hukum Universitas Asahan (FH UNA) Tahun 2026 melaksanakan sosialisasi bertajuk “Gerakan Pelajar Anti Narkoba: Edukasi dan Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika di SMA” kepada siswa kelas XII Bahasa SMA Negeri 1 Air Joman, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara, Senin (24/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung di ruang kelas XII Bahasa SMA Negeri 1 Air Joman tersebut merupakan salah satu bentuk kontribusi mahasiswa KKNT Kelompok 6 FH UNA dalam memberikan edukasi hukum kepada generasi muda. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman siswa mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika sekaligus menumbuhkan keberanian untuk menolak segala bentuk ajakan yang dapat menjerumuskan pada narkoba.
Sosialisasi disampaikan oleh Dita Sasika Rani dan Muhammad Naufal Aqila Afi, yang merupakan mahasiswa KKNT Kelompok 6 FH UNA Tahun 2026. Kegiatan turut didampingi oleh Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), Bapak Emiel Salim Siregar, serta Bapak Muhammad Isa Eka Putra, S.Pd., selaku Wakil Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Air Joman, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara, Indonesia.
Dalam pemaparannya, mahasiswa menjelaskan mengenai pengertian narkotika, bentuk-bentuk penyalahgunaan, faktor yang dapat membuat remaja rentan terhadap narkoba, serta dampaknya terhadap kesehatan, pendidikan, kehidupan sosial, dan masa depan. Mahasiswa juga menjelaskan bahwa penyalahgunaan narkoba dapat berawal dari rasa penasaran, pengaruh teman sebaya, maupun ajakan lingkungan pergaulan hingga berpotensi menimbulkan ketergantungan.
Selain dampak kesehatan dan sosial, siswa juga diberikan pemahaman mengenai aspek hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mahasiswa menjelaskan bahwa penyalahgunaan dan tindak pidana narkotika dapat menimbulkan konsekuensi hukum. Oleh karena itu, pelajar diajak untuk memahami aturan hukum, bijak dalam memilih pergaulan, serta berani mengatakan “tidak” terhadap narkoba.
Kegiatan berlangsung secara interaktif dan komunikatif. Setelah pemaparan materi, mahasiswa membuka sesi tanya jawab yang mendapat respons aktif dari para siswa. Siswa mengajukan pertanyaan dan menyampaikan pendapat mengenai pergaulan remaja, faktor yang mendorong seseorang mencoba narkoba, serta cara menghadapi ajakan dari teman.
Melalui diskusi tersebut, mahasiswa memberikan tanggapan dengan bahasa yang mudah dipahami dan mengajak para siswa untuk membangun keberanian dalam mengambil keputusan yang tepat. Mahasiswa juga menekankan pentingnya menciptakan lingkungan pergaulan yang sehat serta mencari bantuan dari orang yang dipercaya apabila menghadapi persoalan yang berkaitan dengan narkoba.
Di sela-sela kegiatan edukasi, mahasiswa KKNT Kelompok 6 FH UNA juga memperkenalkan Fakultas Hukum Universitas Asahan (FH UNA) kepada para siswa. Mahasiswa berbagi pengalaman mengenai kehidupan perkuliahan, kegiatan akademik dan organisasi, serta berbagai kesempatan bagi mahasiswa untuk mengembangkan kemampuan berpikir kritis dan memahami persoalan hukum di masyarakat.
Para siswa juga diajak untuk mengenal FH UNA sebagai salah satu pilihan dalam melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Pengenalan tersebut dikemas secara santai dan menyatu dengan kegiatan sosialisasi, sehingga siswa tidak hanya mendapatkan pengetahuan mengenai bahaya narkoba dan kesadaran hukum, tetapi juga memperoleh motivasi untuk melanjutkan pendidikan dan mempersiapkan masa depan.
Mahasiswa berharap pengalaman yang dibagikan dapat memberikan gambaran kepada siswa kelas XII mengenai dunia perguruan tinggi sekaligus mendorong mereka untuk memiliki cita-cita dan mempersiapkan diri dengan baik setelah menyelesaikan pendidikan SMA.
Mahasiswa KKNT Kelompok 6 FH UNA menegaskan bahwa pencegahan penyalahgunaan narkoba bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan peran bersama dari keluarga, sekolah, pelajar, mahasiswa, dan masyarakat. Pelajar sebagai generasi penerus memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan pergaulan yang sehat dan bebas dari narkoba.
Melalui kegiatan “Gerakan Pelajar Anti Narkoba”, KKNT Kelompok 6 FH UNA Tahun 2026 berharap siswa SMA Negeri 1 Air Joman, khususnya kelas XII Bahasa, semakin memahami bahaya penyalahgunaan narkotika, memiliki kesadaran hukum, serta berani menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi wujud nyata mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Asahan dalam mengimplementasikan ilmu yang diperoleh di bangku perkuliahan melalui pengabdian kepada masyarakat. Melalui edukasi hukum dan pengenalan perguruan tinggi, mahasiswa turut mendorong lahirnya generasi muda yang cerdas, sadar hukum, berani menolak narkoba, serta memiliki semangat untuk melanjutkan pendidikan dan meraih masa depan yang lebih baik. (Red)







