Zonasumut.co Jakarta- KMMB SUMUT – Modus usang ganti nama kembali dipakai oleh mafia narkoba di Sumatera Utara untuk mengelabui hukum. Tempat Hiburan Malam (THM) yang dulu bernama Diskotek Blue Star dan sempat dihancurkan oleh pemerintah, kini “ganti kulit” menjadi Blue Night. Berlokasi di Jalan Emplasmen, Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, diskotek haram ini kembali beroperasi secara ilegal tanpa mengantongi izin resmi, menantang wibawa hukum, dan terang-terangan merusak kesucian Bulan Ramadhan 1447 H.
KMMB Sumut menilai, perubahan nama dari Blue Star menjadi Blue Night hanyalah trik licik untuk memuluskan kembali peredaran pil ekstasi seharga Rp 300 ribu per butir. Praktik ini membuktikan bahwa sang pemilik, Ketua OKP Supris, yang dikenal sebagai mantan DPO dan bandar besar narkoba di kawasan Binjai/Langkat, merasa dirinya berada di atas hukum negara!
Dosa Besar & Jejak Hitam “Ganti Kulit” Blue Night:
Trik Lolos Hukum (Reinkarnasi Blue Star): Setelah bangunan lamanya dirobohkan karena melanggar aturan, manajemen dengan cepat membangun kembali dan mengubah namanya menjadi Blue Night. Ini adalah penghinaan nyata bagi aparat penegak hukum dan Pemprov Sumut!
Pabrik Kematian yang Terus Memakan Korban: Tak peduli apa pun namanya, tempat ini tetap menjadi ladang pembantaian generasi muda. Dua nyawa telah melayang akibat Overdosis (OD), termasuk korban terakhir berinisial COT.
Merusak Kesucian Ramadhan: Dalam razia terbaru oleh BNNP Sumut pada Minggu (15/3/2026) dini hari, ditemukan 48 pengunjung positif narkoba di tengah Bulan Suci. Tindakan ini secara nyata menginjak-injak imbauan MUI Langkat yang dipimpin H Zulkifli Ahmad Dian untuk menjaga ketenteraman umat Islam.
Bunker Pencucian Uang: Seluruh aset berupa THM Blue Night hingga Champion Coffe And Resto yang berdampingan diduga kuat merupakan hasil perputaran uang haram dari bisnis narkoba berskala besar.
Pernyataan Sikap Radikal KMMB Sumut
Ketua Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu Sumatera Utara (KMMB Sumut), Hendra, menegaskan bahwa trik “ganti kulit” ini tidak akan bisa membodohi mata masyarakat dan mahasiswa.
”Mau ganti nama jadi Blue Star, Blue Night, atau apa pun, isinya tetap sama: sarang racun dan kemaksiatan! Yang membuat kami geram, kenapa Kapolres Binjai, AKBP Mirzal Maulana, seolah mandul dan tutup mata? Supris ini mafia kebal hukum yang dengan bebas mencuci uangnya lewat bisnis kuliner dan diskotek ilegal. Di mana ketegasan program Astacita Presiden Prabowo Subianto jika di daerah bandar narkoba justru dipelihara?!” ujar Hendra dengan nada tinggi.
Mengingat aksi demonstrasi mahasiswa di Kantor Gubernur Sumut berulang kali diabaikan, KMMB Sumut kini menuntut tindakan radikal tanpa kompromi:
Mendesak Kapolri Jenderal Polisi untuk segera mencopot Kapolres Binjai dan memerintahkan Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto serta Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Tatar Nugroho untuk memburu, menangkap, dan memiskinkan bandar besar Supris!
Mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera memberikan perintah kepada Gubernur Sumut Bobby Nasution untuk segera mengerahkan alat berat, merobohkan kembali bangunan Blue Night hingga rata dengan tanah, serta menyita aset Champion Coffe And Resto! Jangan biarkan mafia membangun kembali sarang maksiat setelah dihancurkan!
Maklumat Perlawanan: Jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan nyata, KMMB Sumut bersama aliansi masyarakat akan menggalang massa yang lebih besar untuk menduduki lokasi dan menegakkan keadilan rakyat secara mandiri!
Hukum tidak boleh kalah oleh permainan ganti kulit mafia! Tangkap Supris, Hancurkan Blue Night!
(Tim/KMMB Sumut)







