Sejoli di Medan Selayang Ditangkap, Diduga Jual Live Streaming Konten Pornografi  

Daerah, Peristiwa17 Dilihat

Zonasumut.co  Aparat kepolisian menangkap sepasang pria dan wanita di kawasan Medan Selayang karena diduga melakukan siaran langsung bermuatan pornografi melalui aplikasi berbayar.

Kedua pelaku berinisial HNP (26) dan LKP (22). Mereka diamankan di sebuah hotel setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang mengarah pada penyebaran konten asusila secara daring.

Dari hasil penyelidikan, pasangan tersebut diketahui telah menjalankan aktivitas live streaming tersebut selama kurang lebih satu tahun. Dalam aksinya, mereka menawarkan konten kepada penonton yang bersedia memberikan “gift” atau pembayaran digital melalui platform yang digunakan.

Polisi menyebutkan, dari aktivitas tersebut keduanya bisa meraup keuntungan sekitar Rp300 ribu hingga Rp500 ribu per hari.

Saat penangkapan, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa telepon genggam, tripod, dan lampu pencahayaan (ring light) yang digunakan untuk mendukung siaran langsung.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa kasus ini merupakan bagian dari upaya penindakan terhadap penyebaran konten pornografi di ruang digital. Kedua pelaku kini dijerat dengan undang-undang terkait pornografi, dengan ancaman hukuman maksimal hingga sembilan tahun penjara.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan platform digital serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang melanggar hukum.EA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *