ART Curi Perhiasan Majikan Demi ikut Ritual Penggandaan uang

Daerah, Peristiwa24 Dilihat

Batubara (Zonasumut.co),— Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial R (53) nekat mencuri perhiasan milik majikannya di kawasan Medan Satria, Kota Bekasi. Aksi tersebut dilakukan karena pelaku tergiur janji penggandaan uang yang ditawarkan oleh seseorang yang mengaku sebagai tokoh spiritual.

Peristiwa ini terungkap setelah korban menyadari sejumlah perhiasan emas miliknya hilang. Tidak hanya itu, beberapa perhiasan diduga telah diganti dengan barang imitasi. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kusumo Wahyu Bintoro, mengungkapkan bahwa pelaku mengambil perhiasan secara bertahap tanpa sepengetahuan majikannya. Barang yang diambil antara lain kalung, gelang, dan liontin emas dengan total berat puluhan gram.

“Pelaku mengaku tergiur mengikuti ritual penggandaan uang. Karena tidak memiliki modal, yang bersangkutan kemudian mengambil perhiasan milik majikannya,” ujar Kusumo dalam keterangannya.

Sebagian perhiasan tersebut dijual dengan harga sekitar Rp2,5 juta, sementara sisanya digadaikan. Uang hasil penjualan dan gadai itu kemudian ditransfer ke rekening yang diarahkan oleh sosok yang menjanjikan penggandaan uang secara gaib.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku percaya bahwa uang yang disetorkan akan berlipat ganda dalam waktu singkat. Namun, hingga akhirnya ditangkap, janji tersebut tidak pernah terbukti.

Saat ini, pelaku telah diamankan dan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Polisi mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap praktik penggandaan uang atau modus serupa yang kerap digunakan sebagai kedok penipuan.EA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *